JOKERBOLA– Sebuah postingan di Media Sosial (Medsos), memperlihatkan sejumlah warga mengamuk di sebuah gang di Kawasan Ciracas, Jakarta Timur, lantaran adanya tindak sodomi yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
Insiden tidak senonoh tersebut berupa tindakan pencabulan atas korban seorang bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), yang juga dilakukan oleh pelaku yang sama-sama di bawah umur melalui sodomi.
Kepala unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini menyampaikan pihaknya segera menindaklanjuti ihwal viralnya postingan yang tengah viral tersebut di media sosial.
Amukan warga atas tindakan yang dilakukan anak-anak di bawah umur tersebut, lanjut Sri, perlu segera ditangani kepolisian guna mencegah meluasnya amukan warga.
“Iya benar, ada kejadian tersebut. Kini sudah ditangani dan sudah proses di Polres Metro Jakarta Timur,” ucap Sri saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).
Dalam narasi sebuah postingan video singkat perihal kasus sodomi tersebut, terduga pelaku yang mengenakan baju merah, dikerubungi warga sebuah gang di Ciracas. Tindakan warga tersebut dilakukan, berdasarkan narasi unggahan video, pelaku sudah sering tertangkap basah melakukan aksi cabul terhadap anak di bawah umur lainnya.
“Pelaku sudah diamankan di Polres ya,” ujar Sri.
Sri belum bisa merinci sudah sejauh mana perkembangan kasus sodomi oleh pelaku di bawah umur tersebut. Sri hanya menuturkan pelaku ternyata masih berusia 12 tahun.
“Pelaku saat ini masih ditangani oleh jajaran kami, usia pelaku masih 12 tahun,” ujarnya.
Aksi mengerubungi pelaku sodomi di bawah umur tersebut viral melalui akun @kabarcibubur di media sosial Instagram. Warga mengerubungi pelaku pada Selasa malam kemarin (28/11/2023) sekira pukul 21.00 WIB, berdasarkan keterangan narasi unggahan video yang viral tersebut.
Sumber: OKEzone