JOKERBOLA– FIM Stewards menjatuhkan hukuman berat untuk pembalap Aprilia Racing, Aleix Espargaro, usai kedapatan memukul kepala Franco Morbidelli dalam sesi latihan bebas kedua (FP2) MotoGP Qatar di Sirkuit Lusail pada Sabtu (18/11/2023).
Espargaro dan Morbidelli diketahui ‘bertemu’ ketika hendak masuk ke dalam salah satu tikungan. Espargaro yang melaju di jalur dalam merasa terganggu oleh keberadaan Morbidelli, dan keduanya bersenggolan.
Morbidelli pun mencoba menjelaskan situasi kepada Espargaro ketika keduanya keluar tikungan, tetapi Espargaro justru memukul kepala juara dunia Moto2 2017 dan runner up MotoGP 2020 tersebut sebelum kembali melaju cepat.
Dua Hukuman Sekaligus
FIM Stewards memutuskan melakukan investigasi usai sesi kualifikasi berakhir. Espargaro pun akhirnya dijatuhi dua jenis hukuman. Yang pertama adalah hukuman mundur enam posisi start untuk balapan Grand Prix pada Senin (20/11/2023) dini hari WIB.
Espargaro menduduki posisi 10 dalam sesi kualifikasi, sehingga ia harus start dari posisi 16. Namun, hukuman ini tidak berlaku untuk balapan Sprint pada Minggu (19/11/2023) dini hari WIB.
Hukuman kedua Espargaro berupa denda sebesar €10.000 atau Rp168 juta. Surat mengenai hukuman ini pun sudah resmi dikirimkan oleh FIM Stewards kepada Espargaro dan dirilis ke publik sebelum sesi kualifikasi Moto3 berlangsung.
Surat Resmi FIM Stewards untuk Aleix Espargaro
“Pada November 2023 pada pukul 15:07:19 dalam sesi FP2 Qatar Airways Grand Prix of Qatar, Anda diketahui bertindak dengan perilaku agresif, termasuk menyerang pembalap nomor 21 secara fisik.
“Menurut Regulasi FIM Kejuaraan Dunia Grand Prix Pasal 3.3.2.2, ‘setiap tindakan korup atau curang, atau tindakan apa pun yang merugikan olahraga dari seseorang atau sekelompok orang dalam sebuah gelaran’ adalah pelanggaran Regulasi FIM Kejuaraan Dunia Grand Prix, karena merusak ketertarikan olahraga ini.
“Atas alasan-alasan di atas, FIM MotoGP Stewards Panel telah menjatuhkan denda sebesar 10.000 euro dan hukuman 6 posisi grid untuk balapan MotoGP Qatar Airways Grand Prix of Qatar. (sesuai dengan pasal 3.2.1 dan 3.3.2.3).”
Sumber: FIM