Rincian harta kekayaan Mathius Fakhiri Cagub Papua berdasarkan LHKPN

Rincian harta kekayaan Mathius Fakhiri Cagub Papua berdasarkan LHKPN

Ibukota Indonesia – Mathius Derek Fakhiri, mantan Kapolda Papua, mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ia berpasangan dengan Aryoko Rumaropen sebagai calon Wakil Gubernur. Pasangan ini didukung oleh koalisi partai yang meliputi Demokrat, Perindo, PKB, PAN, PSI, Buruh, Hanura, PBB, PKN, PKS, Gerindra, PPP, Gelora, Garuda, Ummat, Golkar serta Nasdem.

Sebelum mencalonkan diri sebagai Gubernur, Mathius Derek Fakhiri menjabat sebagai Kapolda Papua, kedudukan yang ia tinggalkan setelahnya digantikan oleh Brigjen Pol. Patrige Renwarin.

Sebagai calon pejabat negara, Mathius Fakhiri telah dilakukan memenuhi kewajibannya dengan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN merupakan laporan wajib bagi pejabat negara mengenai harta kekayaan yang tersebut dimiliki, baik ketika pertama kali menjabat, mengalami mutasi, promosi, maupun pada waktu pensiun. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan aksi pidana korupsi yang dimaksud diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan informasi dari laman elhkpn.kpk.go.id Mathius Derek Fakhiri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 4 Maret 2024, pada waktu masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Papua. Di pada laporan yang disebutkan tercatat bahwa harta kekayaannya adalah sebesar Simbol Rupiah 17,4 miliar. Berikut adalah rincian kekayaan yang dilaporkannya:

A. Tanah dan juga bangunan:

Total nilai aset: Rp6.000.000.000

  • Tanah serta bangunan seluas 1.857 m²/120 m² di area Daerah Perkotaan Banjarbaru, hasil sendiri: Rp1.500.000.000
  • Tanah seluas 1.800 m² di tempat Daerah Perkotaan Banjarbaru, hasil sendiri: Rp1.500.000.000
  • Tanah kemudian bangunan seluas 269 m²/75 m² pada Perkotaan Banjarbaru, hasil sendiri: Rp1.500.000.000
  • Tanah lalu bangunan seluas 180 m²/54 m² pada Pusat Kota Banjarbaru, hasil sendiri: Rp1.500.000.000

B. Alat transportasi dan juga mesin:

Total nilai aset: Rp1.010.000.000

  • Mobil Toyota Prado (Tahun 2014), hibah tanpa akta: Rp480.000.000
  • Mobil Mitsubishi Pajero Dakar (Tahun 2021), hasil sendiri: Rp530.000.000

C. Harta bergerak lainnya: Rp225.000.000

D. Kas serta setara kas: Rp10.206.925.068

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Mathius Derek Fakhiri menunjukkan bahwa ia tidak ada miliki hutang sehingga total kekayaan yang mana dimilikinya adalah sebesar Rp17.441.925.068. Kekayaan ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari tanah serta bangunan, kendaraan hingga kas juga setara kas. Transparansi yang dimaksud diharapkan dapat menjadi teladan di mewujudkan tata kelola yang bersih kemudian akuntabel bagi calon pemimpin daerah.