Ibukota Indonesia – Mantan Kepala Kabupaten Buleleng Putu Agus Suradnyana, pada saat ini sedang menjadi sorotan pasca resmi dicalonkan sebagai Wakil Gubernur Bali mendampingi Made Muliawan Arya alias De Gadjah sebagai gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah mendatang.
Sebagai bagian dari proses pemilihan kepala daerah, keterbukaan mengenai harta kekayaan calon pejabat masyarakat merupakan langkah penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Laporan ini menjadi kewajiban yang dimaksud disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk mencerminkan integritas juga komitmen mereka itu terhadap tata kelola pemerintahan yang mana transparan kemudian bebas dari korupsi.
Agus sudah pernah melakukan kewajiban nya untuk menyampaikan laporan kekayaannya, melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam laporannya berhasil menarik perhatian masyarakat.
Berdasarkan data yang mana tercantum di catatan LHKPN, laporan terakhirnya diperbarui per 28 Agustus 2024, total kekayaan yang digunakan dimiliki Putu Agus Suradnyana mencapai Rp71.518.014.730. Salah satu hal yang dimaksud menjadi sorotan pada laporan yang disebutkan adalah total tanah juga bangunan yang digunakan dimilikinya, tercatat mencapai 74 unit yang dimaksud tersebar di area berbagai wilayah.
Selain itu, pada dokumen tersebut, terdapat berbagai aset-aset lainnya yang dimaksud dimiliki mulai dari properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga, lalu simpanan kas tanpa nilai hutang yang tersebut tercatat.
Lalu seperti apa detail harta kekayaan Putu Agus Suradnyana? Berikut rincian harta kekayaan menurut catatan di laporannya dalam LHKPN.
Harta kekayaan Putu Agus Suradnyana
1. Tanah lalu bangunan
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mana sudah pernah beliau perbarui, Putu Agus Suradnyana tercatat memiliki harta berbentuk tanah serta bangunan dengan total senilai Rp36.579.855.000.
Kekayaannya terdiri dari 74 unit dari properti tanah kemudian bangunan yang dimaksud tersebar di dalam beberapa kota, diantaranya Pusat Kota Bulelang, Badung, juga Denpasar. Beberapa sebagian tanah dan juga bangunan yang dimaksud diperoleh secara warisan lalu dengan hasil sendiri.
2. Alat transportasi serta mesin
Diketahui pada laporannya, total harta kekayaan yang digunakan dimiliki oleh Putu Agus Suradnyana dari aset berbentuk alat transportasi lalu mesin, sebesar Rp2.200.000.000. Aset ini meliputi kendaraan mobil lalu motor, diantaranya:
• Mobil Toyota Innova tahun 2023 dengan nilai Rp375.000.000, merupakan hasil milik sendiri.
• Mobil BMW Sedan tahun 2022 dengan nilai Rp1.200.000.000, juga hasil milik sendiri.
• Motor Harley Davidson XL883N tahun 2012 senilai Rp275.000.000, dimiliki secara sendiri.
• Motor Harley Davidson FLTRI tahun 1999 dengan nilai Rp350.000.000, merupakan hasil sendiri.
3. Harta bergerak lainnya
Dalam catatan laporan pada harta bergerak lainnya, oleh Putu Agus Suradnyana miliki aset, senilai Rp500.000.000.
4. Surat berharga
Pada aset dari pengelolaan surat berharga, dengan status kepemilikan sendiri, senilai Rp8.500.000.000.
5. Kas serta setara kas
Dalam pembagian kas serta setara kas, Ia miliki total senilai Rp23.738.159.730.
6. Harta lainnya: Tidak ada catatan yang tersebut terlapor.
7. Hutang: Tidak ada catatan yang mana terlapor.
Berdasarkan rincian tersebut, total harta kekayaan yang dimiliki oleh Putu Agus Suradnyana, sejak laporan yang disebutkan diterima, mencapai Rp71.518.014.730 (tujuh puluh satu miliar lima ratus delapan belas jt empat belas ribu tujuh ratus tiga puluh rupiah), tanpa mencakup aset lainnya juga tanpa adanya catatan utang.