Harta kekayaan Andra Soni Cagub Banten menurut LHKPN

Harta kekayaan Andra Soni Cagub Banten menurut LHKPN

Ibukota –

Andra Soni, sosok politisi dari Banten yang berpartisipasi di kompetisi pemilihan kepala daerah 2024. Namanya muncul sebagai salah satu kandidat Calon Gubernur Banten.

Sebagai penjabat pemerintahan, total harta kekayaan Andra Soni menjadi hal yang dimaksud ingin diketahui sebagian masyarakat.

Pria kelahiran Padang tersebut, pertama kali berkecimpung di dalam dunia kebijakan pemerintah bergabung dengan Partai Gerindra.

Bersama Gerinda, Andra kerap diberikan kepercayaan untuk mengisi tempat strategis pada partai, yakni sebagai Ketua Dewan Pimpinan Fakultas (DPC) Partai Gerindra Perkotaan Tangerang, Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, dan juga Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten.

Lalu, pengalamannya yang dimaksud berhasil menyebabkan dirinya menduduki jabatan pada parlemen pemerintahan yakni menjadi anggota DPRD Provinsi Banten sejak 2014 hingga ketua DPRD Provinsi Banten dari tahun 2019 sampai pada waktu ini.

Tahun 2024, diusung oleh sembilan partai besar, seperti Demokrat, NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, PKB, PAN, PPP, juga PSI, Andra optimis akan mengungguli pemilihan kepala daerah 2024 dan juga menjadi Gubernur Banten bersatu Achmad Dimyati Natakusumah sebagai wakilnya.

Tidak cuma itu, kedua kandidat yang disebutkan mengakui bahwa mendapatkan dukungan sekaligus nasihat untuk mengawasi Banten dari mantan Wakil Presiden RI ke-13 yakni K.H Ma'aruf Amin

Harta kekayaan Andra Soni

Mulai dari pencalonan hingga terpilih sebagai penjabat publik, tiap individu wajib melaporkan data harta kekayaan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Andra Soni.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimaksud sudah disampaikan pada 29 Februari 2024 periodik 2023, tercatat bahwa jumlah total kekayaan Andra mencapai Rp2.599.650.000 atau setara Rp2,5 miliar.

Harta kekayaan Andra Soni sebagian besar terdiri dari aset properti. Dalam laporan terakhirnya, ia tercatat mempunyai beberapa tanah kemudian bangunan pada wilayah Tangerang, Serang, serta Lebak. Angka aset properti ini mencapai Rp2,8 miliar.

Selain aset tersebut, tercatat bahwa Andra memiliki satu unit mobil senilai Rp105 jt juga kas atau setara kas sekitar Rp95 juta.

Namun di catatannya, Andra miliki hutang yang ditanggung sebesar Rp500 juta. Sehingga, jumlah agregat harta kekayaan Andra mengalami penyusutan, dari Rp3 miliar menjadi Rp2,5 miliar.

Untuk selengkapnya, berikut adalah rincian harta kekayaan milik Andra Soni sesuai data LHKPN yang dirilis resmi oleh KPK.

1. Tanah kemudian bangunan: Rp2.899.650.000

  • Tanah kemudian bangunan seluas 110 m2/36 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Tangerang, hasil sendiri Rp414.450.000
  • Tanah kemudian bangunan seluas 60 m2/120 m2 di tempat Kab / Perkotaan Tangerang, hasil sendiri Rp422.460.000
  • Tanah serta bangunan seluas 276 m2/276 m2 di area Kab / Daerah Perkotaan Perkotaan Serang, hasil sendiri Rp1.200.000.000
  • Tanah seluas 600 m2 dalam Kab / Perkotaan Daerah Perkotaan Serang, hasil sendiri Rp25.000.000
  • Tanah seluas 380 m2 di tempat Kab / Pusat Kota Pusat Kota Tangerang, hasil sendiri Rp597.740.000
  • Tanah seluas 1473 m2 di dalam Kab / Perkotaan Lebak, hasil sendiri Rp240.000.000

2. Alat transportasi lalu mesin: Rp105.000.000

  • Mobil, Honda Brio RS CVT/MMPV/2016 tahun 2017, hasil sendiri Rp105.000.000

3. Harta bergerak lainnya: Tidak ada laporan

4. Surat berharga: Tidak ada laporan

5. Kas juga setara kas: Rp95.000.000

Jumlah harta: Rp3.099.650.000

6. Hutang: Rp500.000.000

Total harta kekayaan (Harta-Hutang): Rp2.599.650.000