Filosofi merah putih pada bendera Indonesia

Filosofi merah putih pada bendera Indonesia

Ibukota Indonesia – Bendera merah putih telah dilakukan menjadi simbol identitas Negara Indonesia. Setiap merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus, bendera merah putih kerap dikibarkan di tempat Istana Negara maupun pada lingkungan warga Indonesia.

Pemilihan warna merah putih memiliki makna filosofi tersendiri sebagai bendera kebangsaaan. Lantas, kenapa bendera Indonesia warna merah dan juga putih?

Kombinasi warna merah serta putih telah lama digunakan pada sejarah kebudayaan dan juga tradisi di area Indonesia sejak zaman kerajaan Nusantara. Kombinasi warna merah putih digunakan pada era Kerajaan Kediri sejak 1292 M, Kerajaan Majapahit juga Kerajaan Sriwijaya. Bahkan, warna merah putih digunakan pada desain sembilan garis merah putih bendera Majapahit.

Melansir dari laman Kementerian Sekretariat Negara RI, berdasarkan catatan sejarah warna merah serta putih terinspirasi dari warna panji atau pataka bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13.

Dalam pararaton (kitab raja-raja) dijelaskan bahwa bendera merah dan juga putih dianggap sebagai lambang kebesaran kerajaan seperti bendera peperangan yang tersebut digunakan Sisingamangaraja IX, bendera berwarna merah dengan dua pedang kembar Piso Gaja Dompak (pusaka Sisingamaharaja I-IX) berwarna putih.

Selain Kerajaan Majapahit, kombinasi warna merah juga putih juga pernah digunakan pada bendera masa Kerajaan Bone Sulawesi Selatan menjadikan bendera merah putih atau yang tersebut biasa disebut Woromporong sebagai simbol kekuasaan kemudian kebesaran kerajaan.

Mengutip buku Kisah Merah Putih milik Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan juga Kebudayaan, pada awal abad ke-20 bendera merah putih digunakan para pelajar dan juga pemuda sebagai semangat juang di melawan para penjajah Belanda.

Bendera merah putih dikenal sebagai bendera organisasi yang mana digunakan oleh Indonesische Vereeniging atau Perhimpunan Indonesia yang digunakan merupakan organisasi pemuda Indonesia yang mana menjalani masa studi di tempat Belanda pada 1908. Kemudian pada tahun 1928, bendera merah putih juga digunakan oleh organisasi Partai Nasional Indonesia.

Setelah itu, bendera merah Putih digunakan GAPI (Gabungan Politik Indonesia) sebuah organisasi yang dimaksud memayungi partai-partai urusan politik pada Hindia Belanda, pada Desember 1939. GAPI memutuskan bahwa lagu kebangsaan Indonesia adalah "Indonesia Raya" juga bendera negara Indonesia merdeka ialah "Bendera Merah Putih".

Pada masa penjajahan Jepang, Indonesia mendapatkan janji kemerdekaan. Melansir dari laman Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemendikbud, hadirnya warna bendera merah putih dilatarbelakangi oleh Negeri Matahari Terbit pada tanggal 7 September 1944 menjanjikan para pejuang untuk memproklamasikan kemerdekaan.

Chuuoo Sangi In (badan yang mana membantu pemerintah pendudukan Negeri Sakura terdiri dari orang Negeri Matahari Terbit kemudian Indonesia) menindaklanjuti izin yang disebutkan dengan mengadakan sidang tidak ada resmi pada tanggal 12 September 1944, dipimpin oleh Ir. Soekarno.

Sidang yang disebutkan mengkaji tentang pengaturan pemakaian bendera dan juga lagu kebangsaan yang mana sejenis di tempat seluruh Indonesia. Hasilnya, merupakan pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih juga panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Setelah itu, dua blok kain merah serta putih berbahan katun jika Negeri Matahari Terbit pemberian Pimpinan Barisan Propaganda Jepang, Hitoshi Shimizu melalui pemuda bernama Chairul Basri diberikan pada Oktober 1944, kemudian dijahit oleh Fatmawati istri Soekarno dengan mesin jahit tangan menjadi sebuah bendera. Dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjangnya.

Panitia bendera kebangsaan merah putih menggunakan warna merah dan juga warna putih sebagai simbol. Kedua warna yang dimaksud terbagi dua secara horizontal, merah pada bagian atas, dan juga putih dalam bagian bawah. Memiliki makna filosofis merah berarti keberanian serta putih berarti kesucian atau kebenaran.

Merah pada bendera Indonesia melambangkan warna darah yang tersebut menggambarkan keberanian bangsa pada mengusir musuh selama masa penjajahan. Sementara warna putih melambangkan kesucian hati bangsa di setiap tindakannya.

Selain itu, warna merah lalu putih juga berkaitan dengan nilai budaya Indonesia. Dalam tradisi Jawa, merah kemudian putih dilambangkan sebagai gula merah lalu nasi putih lantaran keduanya merupakan substansi makanan pokok rakyat Indonesia.