CPNS 2024 di DPR RI: Link, formasi, tahapan seleksi, lalu penempatan

CPNS 2024 dalam DPR RI: Link, formasi, tahapan seleksi, lalu penempatan

Ibukota Indonesia – CPNS 2024 telah terjadi resmi dibuka. Pada kesempatan pada waktu ini, beberapa instansi telah lama mengumumkan informasi pendaftaran, mulai dari link pendaftaran, jumlah total formasi, tahapan seleksi, kemudian penempatan kerja.

Salah satu instansi yakni Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI).

Bagi calon pelamar yang ingin mengamati informasi terkait total formasi, persyaratan, tahapan seleksi, jadwal seleksi, dan juga lampiran lamaran dapat mengakses situs link DPR RI melalui https://berkas.dpr.go.id/siap/cpns-pengumuman/signed-2024719-PENGUMUMAN-01-CPNS-SETJEN-DPR-TA-2024_organized.pdf

Pendaftaran CPNS dibuka mulai 20 Agustus sampai 6 September 2024. Jumlah formasi CPNS 2024 di tempat Setjen DPR RI tersedia sebanyak 302 formasi, terbuka untuk tingkat sekolah D-III, D-IV, S-1, sampai S-2.

Kebutuhan Setjen DPR RI untuk memenuhi sikap terdapat dua jenis, yakni keinginan umum juga keperluan khusus yang digunakan akan dialokasikan utuk putra/putri lulusan terbaik predikat "Pujian/Cumlaude", penyandang disabilitas, juga putra/putri kalimatan.

Formasi CPNS 2024 di dalam Setjen DPR RI

Berdasarkan surat pengumuman Setjen DPR RI Nomor 01/PANSEL PENGADAAN PEGAWAI ASN/08/2024, berikut formasi CPNS 2024 berdasarkan jabatan, kualifikasi pendidikannya, gaji, kuota alokasi, lalu penempatannya.

1. Analis Hukum Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum
Formasi: 2 cumlaude, 7 umum (9 kouta)
Gaji: Mata Uang Rupiah 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Biro Hukum juga Pengaduan Masyarakat, Deputi Area Administrasi, Setjen DPR

2. Analisis Kebijakan Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Internasional, S1 Hukum, S1 Bidang Studi Komunikasi, S1 Bidang Studi Pemerintahan, S1 Keilmuan Politik
Formasi: 5 umum, 1 cumlaude (6 kouta)
Gaji: Simbol Rupiah 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Deputi Area Persidangan, Setjen DPR

3. Analis Kebijakan Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Internasional (HI), S1 Hukum, S1 Bidang Studi Komunikasi, S1 Keilmuan Pemerintahan, S1 Keilmuan Politik
Formasi: 5 umum, 1 cumlaude (6 kouta)
Gaji: Mata Uang Rupiah 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Deputi Lingkup Administrasi, Setjen DPR

4. Analis Kebijakan Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Internasional (HI), S1 Hukum, S1 Pengetahuan Komunikasi, S1 Bidang Studi Pemerintahan, S1 Bidang Studi Politik
Formasi: 2 umum (2 kouta)
Gaji: Rupiah 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Pusat Analisis Keparlemenan, Setjen DPR

5. Analis Kebijakan Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Internasional (HI), S1 Hukum, S1 Pengetahuan Komunikasi, S1 Pengetahuan Pemerintahan, S1 Bidang Studi Politik
Formasi: 1 umum (1 kouta)
Gaji: Simbol Rupiah 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Pusat Pengembangunan Kompetensi SDM Legislatif, Setjen DPR

6. Analis Kebijakan Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Internasional (HI), S1 Hukum, S1 Pengetahuan Komunikasi, S1 Keilmuan Pemerintahan, S1 Pengetahuan Politik
Formasi: 1 umum (1 kouta)
Gaji: Rupiah 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Pusat Teknologi Informasi, Setjen DPR

7. Analis Narasumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: D4 Manajemen SDM Industri Publik, D4 Studi Kebijakan Publik, S1 Studi Kebijakan Publik, S1 Teknik Informatika, S1 Administrasi Negara
Formasi: 4 umum (4 kouta)
Gaji: Mata Uang Rupiah 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Biro SDM Aparatur. Deputi Area Administrasi, Setjen DPR

8. Arsiparis Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: D4 Kearsipan juga Data Digital, D4 Pengelolaan Arsip juga Rekaman Informasi, D4 Perpustakaan Digital, S1 Statistika Terapan
Formasi: 4 umum (4 kouta)
Gaji: Rupiah 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Bagian Arsip, Biro Protokol dan juga Humas, Deputi Area Persidangan, Setjen DPR

9. Arsiparis Terampil
Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Rumah Sakit, D3 Manajemen Keuangan, D3 Manajemen Pajak, D3 Manajemen Pemasaran, D3 Kearsipan
Formasi: 15 umum, 4 penyandang disabilitas (19 kouta)
Gaji: Simbol Rupiah 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Bagian Arsip, Biro Protokol lalu Humas, Deputi Lingkup Persidangan, Setjen DPR

10. Pamong Budaya Terampil
Kualifikasi pendidikan: D3 Bidang Studi Komunikasi
Formasi: 2 umum (2 kouta)
Gaji: Rupiah 2,4 juta-Rp 5,4 juta
Unit penempatan: Subbagian Pengelolaan Museum, Bagian Humas dan juga Pengelolaan Museum, Bagian Arsip, Biro Protokol juga Humas, Deputi Lingkup Persidangan, Setjen DPR

11. Penata Keprotokolan
Kualifikasi pendidikan: D4 Komunikasi Massa, S1 Pengetahuan Komunikasi, S1 Sastra Inggris
Formasi: 37 Umum (37 kouta)
Gaji: Simbol Rupiah 2,7 juta-Rp 5,7 juta
Unit penempatan: Bagian Protokol, Biro Protokol juga Humas, Deputi Lingkup Persidangan, Setjen DPR

12. Penerjemah Ahli Pertama-Penerjemah Bahasa Inggris
Kualifikasi pendidikan: S1 Bahasa Inggris, S1 Pendidikan Bahasa Inggris, S1 Sastra Inggris
Formasi: 8 Umum (8 kouta)
Gaji: Mata Uang Rupiah 2,7 juta-Rp 6,4 juta
Unit penempatan: Subbagian Ahli Bahasa, Bagian Fasilitasi Acara Luar Negeri kemudian Alih Bahasa, Biro Kerja Sama Antarparlemen kemudian Organisasi Nasional, Deputi Lingkup Persidangan, Setjen DPR

13. Pengelola Keprotokolan
Kualifikasi pendidikan: D3 Perhotelan, D3 Komunikasi Massa, D3 Bahasa Inggris, D3 Perjalanan Wisata
Formasi: 51 Umum, 15 putra/putri Kalimantan (66 kouta)
Gaji: Simbol Rupiah 2,4 juta-Rp 5,1 juta
Unit penempatan: Biro Protokol kemudian Humas, Deputi Lingkup Persidangan, Setjen DPR

14. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, D4 ksi media Bangunan Gedung, S1 Perekonomian Sumber Daya, S1 Logistik
Formasi: 5 umum (5 kouta)
Gaji: Simbol Rupiah 2,7 juta-Rp 6,5 juta
Unit penempatan: Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Biro Umum, Deputi Lingkup Administrasi, Setjen DPR

15. Ahli pengembangan Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: D4 Produksi Media, S2 Desain Komunikasi Visual, S1 Teknologi Pendidikan
Formasi: 4 umum (4 kouta)
Gaji: Rupiah 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Pusat Pengembangunan Kompetensi SDM Legislatif, Setjen DPR

16. Pengendali Konten Internet
Kualifikasi pendidikan: S1 Pengetahuan Komunikasi, S1 Sistem juga Teknologi Informasi
Formasi: 74 umum (74 kouta)
Gaji: Simbol Rupiah 2,7 juta-Rp 5,7 juta
Unit penempatan: Biro Pemberitaan Parlemen, Deputi Lingkup Persidangan, Setjen DPR

17. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum
Formasi: 16 Umum, 2 cumlaude (18 kouta)
Gaji: Rupiah 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Badan Keahlian, Setjen DPR

18. Pranata Hubungan Publik Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: D4 Komunikasi Massa, S1 Komunikasi, S1 Komunikasi Massa
Formasi: 3 umum (3 kouta)
Gaji: Mata Uang Rupiah 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Bagian Humas dan juga Pengelolaan Museum, Biro Protokol lalu Humas, Deputi Lingkup Persidangan, Setjen DPR

19. Pranata Komputer Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Pengetahuan Informatika, S1 Keilmuan Komputer, S1 Rekayasa Peralatan Lunak, S1 Sistem serta Teknologi Informasi, S1 Sistem Informasi, S1 Teknik Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Teknik Informatika
Formasi: 12 umum (12 kouta)
Gaji: Mata Uang Rupiah 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Pusat Teknologi Informasi, Setjen DPR

20. Pranata Komputer Terampil
Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknologi Informasi, D3 Rekayasa Alat Lunak Aplikasi, D3 Teknik Informatika
Formasi: 4 umum (4 kouta)
Gaji: Simbol Rupiah 2,4 juta-Rp 5,4 juta
Unit penempatan: Lingkup Sistem Berita dan juga Infrastruktur Teknologi Informasi, Pusat Teknologi Informasi, Setjen DPR

21. Pranata SDM Aparatur Terampil
Kualifikasi pendidikan: D3 Teknik Informatika, D3 Sistem Informasi
Formasi: 4 umum (4 kouta)
Gaji: Simbol Rupiah 2,4 juta-Rp 5,5 juta
Unit penempatan: Biro SDM Aparatur, Deputi Area Administrasi, Setjen DPR

22. Pustakawan Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: D4 Perpustakaan Digital, S1 Perpustakaan juga Bidang Studi Informasi
Formasi: 6 umum, 2 penyandang disabilitas (8 kouta)
Gaji: Mata Uang Rupiah 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Bagian Perpustakaan, Biro Protokol serta Humas, Deputi Area Persidangan, Setjen DPR

23. Widyaiswara Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S2 Hubungan Internasional, S2 Bidang Studi Pemerintahan, S2 Kebijaklan Publik, S2 Pengembangunan Kurikulum, S2 Penjaminan Mutu Pendidikan
Formasi: 5 umum (5 kouta)
Gaji: Mata Uang Rupiah 2,9 juta-Rp 6,7 juta
Unit penempatan: Pusat Pembangunan Kompetensi SDM Legislatif, Setjen DPR.

Tahapan seleksi CPNS 2024 dalam Setjen DPR RI

Bagi calon yang ingin melamar, terdapat tiga tahapan seleksi yang harus disertai yakni sebagai berikut.

1. Seleksi administrasi

Calon pendaftar wajib melakukan pendaftaran pada situs online resmi melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan menghasilkan akun dan juga upload berkas administrasi yang mana dibutuhkan oleh instansi.

Pelamar yang dimaksud dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diinformasikan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id atau https://www.dpr.go.id/cpns lalu melakukan tahapan seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (TKD).

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Bagi pelamar yang tersebut berhasil lulus seleksi administrasi akan melanjutkan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan memilii bobot nilai 40%. Tahapan seleksi ini sebagai berikut.

  • Test Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • Tes Intelegensi Umum (TIU)
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini, pelamar dapat memilih untuk menggunakan hasil test SKD CAT BKN Tahun 2023 atau mengikuti test kembali yakni SKD CAT BKN Tahun 2024.

3. Seleksi Kompetensi Sektor (SKB)

Selanjutnya, pelamar akan melakukan Seleksi Kompetensi Area (SKB) dengan mempunyai bobot nilai 60%. Tahapan seleksi ini sebagai berikut.

  • CAT BKN miliki bobot nilai 50%
  • SKB Tambahan memiliki bobot nilai 50% yang terdiri dari Psikotest (30%), Tes kemampuan bahasa Inggris dengan menggunakan metode EPTIGO (English Proficiency Test for Indonesian Government Officials) (10%), juga Wawancara (10%).

Seluruh pelamar wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi tersebut. Jika pelamar tak mengikuti salah satu dari tahapan seleksi, akan dinyatakan gugur juga bukan bisa saja melanjutkan seleksi CPNS sampai akhir.