otoritas transisi Bangladesh akan cabut paspor diplomatik

otoritas transisi Bangladesh akan cabut paspor diplomatik

Dhaka – pemerintahan transisi Bangladesh memutuskan untuk mencabut semua paspor diplomatik, termasuk paspor yang digunakan mantan Awal Menteri Sheikh Hasina untuk berlindung di area negara tetangga India setelahnya terjadinya revolusi yang digunakan dipimpin mahasiswa.

Kementerian Dalam Negeri Bangladesh mengonfirmasi pada Rabu (21/8) bahwa paspor diplomatik atau paspor merah yang dialokasikan untuk pejabat pemerintah, menteri, dan juga anggota parlemen akan dicabut.

Keputusan yang disebutkan diambil lantaran Hasina yang sekarang berada di tempat India telah lama menciptakan hubungan bukan nyaman antara dua negara tetangga di dalam Asia Selatan itu.

“Kami telah dilakukan mengarahkan ke Departemen Imigrasi serta Paspor. Perintah resmi akan segera dikeluarkan,” kata Sekretaris Senior Divisi Layanan Security Kementerian Dalam Negeri, Md Mashiur Rahman terhadap surat kabar nasional Prothom Alo.

Pencabutan paspor merah, lanjutnya, dikarenakan parlemen sudah pernah dihapuskan serta menteri dan juga anggota parlemen tidaklah lagi menduduki jabatan sehingga. Setelah paspor dicabut, menteri juga anggota parlemen harus mengembalikannya serta mengajukan permohonan paspor biasa.

Rahman menjelaskan, jikalau salah satu dari merek memiliki persoalan hukum pidana atau telah dilakukan ditangkap, mereka harus melalui proses hukum untuk mendapatkan paspor biasa.

otoritas tidaklah dapat memberikan total pemegang paspor pemegang paspor merah di tempat negara tersebut. Menurut Kementerian Dalam Negeri, belaka merekan yang digunakan masa jabatannya di tempat pemerintah telah lama berakhir yang digunakan paspornya akan dicabut.

Paspor milik Awal Menteri Hasina yang tersebut mengundurkan diri dan juga melarikan diri ke India pada 5 Agustus juga akan dicabut.

Meskipun pemerintah India belum secara resmi menyatakan apa pun mengenai status Hasina di area sana, berdasarkan nota kesepahaman antara Bangladesh kemudian India, pemegang paspor diplomatik lalu resmi kedua negara dapat tinggal selama jangka waktu 45 hari tanpa visa.

Penasihat Urusan Luar Negeri Touhid Hossain mengungkapkan untuk wartawan di tempat Dhaka minggu lalu bahwa pemerintahnya akan memutuskan apakah akan memohonkan India mengekstradisi Hasina, sebab begitu berbagai perkara sudah pernah diajukan terhadapnya, termasuk pembunuhan kemudian genosida.

Pemenang Hadiah Nobel Kedamaian Muhammad Yunus, 84, mulai menjabat pada 8 Agustus untuk mengawasi pemerintahan transisi setelahnya Hasina melarikan diri ke India setelahnya mendapat tekanan dari mengkritik antipemerintah selama berminggu-minggu.

Protes yang tersebut dipimpin siswa mengakibatkan hampir 650 kematian, menurut laporan PBB.

Sumber: Anadolu