Elon Musk Gugat Pengiklan yang yang disebutkan Serukan Boikot X

Elon Musk Gugat Pengiklan yang tersebut Serukan Boikot X

TEXAS – Rangkaian media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim merek terlibat pada ‘boikot ilegal’ terhadap penerus Twitter.

“Kami mencoba berdamai selama dua tahun, sekarang menjadi perang,” menurut postingan Musk dalam X.

Pengiklan yang digugat Musk antara lain adalah perusahaan barang konsumen Unilever, perusahaan makanan Mars, dan juga pemilik jaringan farmasi CVS Health.

Gugatan yang digunakan diajukan pada hari Selasa dalam pengadilan distrik di area Texas menuduh boikot yang dimaksud telah dilakukan mengakibatkan kerugian miliaran dolar serta melanggar undang-undang persaingan bidang usaha AS.

Federasi Pengiklan Global (WFA), sebuah badan perdagangan yang dimaksud juga digugat, belum memberikan tanggapan awal terhadap tuduhan tersebut.

Gugatan yang disebutkan menuduh perusahaan yang dimaksud memboikot X melalui inisiatif WFA yang tersebut disebut Aliansi Global untuk Industri Media yang dimaksud Bertanggung Jawab (GARM).

Inisiatif ini sudah mengakibatkan kegelisahan tentang kesulitan keamanan pada platform.

Gugatan yang disebutkan meningkatkan perselisihan yang dimaksud dimulai dengan perolehan Twitter oleh Musk pada Oktober 2022.

Miliarder teknologi, yang digunakan menyampaikan dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang mana bukan dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter terhadap penyebaran ujaran kebencian kemudian informasi yang mana salah.