Masa Jabatan Berakhir, Anggota DPRD Kabupaten Semarang Kembalikan 4 Mobil dan 50 Laptop

Seluruh anggota DPRD Kabupaten Semarang mengembalikan aset yang dipakai selama menjabat sebagai wakil rakyat.

Pengembalian aset berupa mobil dinas dan laptop tersebut dilakukan setelah Rapat Paripurna pada Senin (12/8/2024).

Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang Partono mengatakan, total ada empat mobil dinas dan 50 laptop yang dikembalikan.

“Empat mobil dinas tersebut yang biasa digunakan pimpinan, yakni satu Fortuner untuk Ketua DPRD dan tiga Innova yang digunakan Wakil Ketua DPRD,” ujarnya.

Sementara 50 laptop, lanjutnya, digunakan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Semarang.

Seluruh inventaris yang dibawa anggota DPRD, baik laptop maupun mobil, disebut Partono dalam kondisi baik dan terawat.

“Seluruh aset tersebut memang batas pengembaliannya hari ini, karena merupakan akhir masa jabatan (AMJ) dari anggota DPRD Kabupaten Semarang,” terangnya.

Partono mengungkapkan, setelah rapat paripurna akan dilanjutkan dengan gladi resik pelantikan.

“Sesuai dengan jatuh tempo pelantikan pada tanggal 13 Agustus, jadi pelantikan akan dilaksanakan besok pagi,” ungkapnya.

Menurut Partono, dari 50 anggota DPRD Kabupaten Semarang periode 2024-2029 akan diisi 34 anggota lama dan 16 anggota baru.

“Besok tentu yang dilantik adalah seluruh anggota DPRD Kabupaten Semarang terpilih. Untuk administrasi sudah beres semua, SK Gubernur hari ini juga akan diambil di provinsi,” kata Partono.

SUMBER:KOMPAS