Polisi mengungkap alasan HK, perampok 18 jam tangan mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, beraksi seorang diri. Polisi menyebut HK sudah mengetahui kondisi toko jam tangan mewah tersebut melalui survei yang dilakukan sebelum beraksi.
“Karena salah satunya Tersangka sudah melakukan survei sebanyak dua kali untuk memastikan situasi dan kondisi di lokasi, baik itu di dalam toko, beberapa karyawan, termasuk di luarnya seperti apa,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2024).
Wira mengatakan keberanian HK beraksi seorang diri bukan didasari pengaruh alkohol maupun narkoba. Sebab, kata dia, hasil pemeriksaan urine terhadap HK hasilnya negatif.
“Dalam hal ini, setelah kemarin dilakukan penangkapan, kami sampaikan bahwa hasil tes urine negatif,” kata Wira.
Selain itu, dia menyebut tersangka HK sudah fasih dalam melakukan aksinya. Hal ini dilihat dari rekaman CCTV saat HK beraksi.
“Memang apabila kita mencermati rangkaian peristiwa yang terjadi di rekaman CCTV, menunjukkan bahwa tersangka ini tentunya melakukannya sepertinya sudah fasih,” sebut Wira.
Seorang pria berinisial HK melakukan perampokan di sebuah toko jam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, dengan kerugian mencapai Rp 12,85 miliar. Pelaku diringkus di kawasan Cipanas, Cianjur.
“Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap Tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Rabu (12/6/2024).
Pelaku ditangkap tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak menyelidiki kasus tersebut.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (8/6). Pelaku beraksi dengan menggunakan senjata tajam.
“Di CCTV sudah jelas dia masuk seorang laki-laki menggunakan senjata tajam. Dari lantai bawah kemudian mengancam seorang karyawan toko akhirnya menyerahkan jam,” ujarnya.
Selain tersangka utama berinisial HK, polisi menangkap tiga orang partner in crime pelaku. Mereka menjadi bagian sindikat jual beli jam tangan mewah.
“Awalnya kemarin diamankan satu tersangka pelaku utama yang viral di video itu Saudara HK, ternyata Saudara HK ini mengirimkan tiga jam tangan mewah kepada tersangka kedua namanya Saudara MAH, sudah ditangkap juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Dari tangan MAH, tiga jam tangan mewah diserahkan kepada pelaku lainnya berinisial DK untuk kemudian dijual. Selain DK, ada juga pelaku lain berinisial TFZ yang dimintai tolong juga untuk menjual tiga jam tangan mewah. Keduanya kini sudah ditangkap polisi.
“Jadi rencananya ada enam jam tangan mewah yang akan diminta ke tiga tersangka untuk dijualkan, dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh Tersangka HK,” ujarnya.
SUMBER : DETIKNEWS